Lima Gubuk Liar Dibongkar Petugas Gabungan Kelurahan Pegangsaan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Lurah Pegangsaan, Suprayogi meninjau pembongkaran lima gubuk liar dibantaran Kali Ciliwung RT 07 RW 01, Jakarta Pusat, Minggu (10/2). Foto: Christ

Sebanyak lima gubuk liar sepanjang 40 meter yang digunakan sebagai rumah tinggal dibantaran Kali Ciliwung RT 07 RW 01, dibongkar petugas gabungan Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/2) pagi.

Lurah Pegangsaan, Suprayogi membenarkan, pembongkaran itu menindaklanjuti keluhan warga RT 07/RW 01 yang mengeluhkan keberadaan gubuk liar itu.

"Ada 35 petugas gabungan yang dikerahkan untuk membongkar lima gubuk liar yang berdiri di lahan bantaran Kali Ciliwung," ucap Suprayogi.

Suprayogi menambahkan, puluhan petugas yang diterjunkan terdiri dari Satpol PP, PPSU, RT/RW, LKM, dan UPK Badan Air.

"Saat petugas melakukan pembongkaran penghuni gubuk liar ini satu-persatu menghilang," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Suprayogi, seluruh bekas pembongkaran langsung dibuang ke dipo Jalan Matraman menggunakan Bekas KDO dan Germor PPSU Kelurahan Pegangsaan dan kendaraan UPK Badan Air Germor.

"Di lokasi ini akan kita usulkan untuk posko pantau tiga pilar dan taman kota," tegas Suprayogi. (As/Stk)

 

 

Kominfotik JP/Christ