Lurah dan Camat Wajib Ikut Jumling

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, saat Rapat Pimpinan, di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/1). Foto: Zak

Seluruh lurah, camat se-Jakarta Pusat diminta wajib ikut terjun dalam kegiatan Jumat Keliling (Jumling), dan kerja bakti setiap hari Minggu dalam satu minggu sekali.

Hal tersebut dikemukakan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, saat Rapat Pimpinan, di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/1).

"Saya telah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) dan berharap lurah, camat ikuti aturan yang ada, kalau tidak akan ada surat teguran hingga surat tak puas jika mereka absen di Jumling dan kerja bakti pada hari Minggu," tegas Bayu.

Bayu pun menerangkan kegiatan ini sangat tepat lantaran menyentuh langsung permasalah yang ada di warga, dan kiranya dapat langsung dikerjakan dengan cepat.

"Kita harap, jika ada permasalahan lingkungan yang dapat langsung dikerjakan ya dikerjakan. Apabila tidak bisa, lurah atau camat dapat dilaporkan ke tingkat kota," tutupnya. (As)

 

Kominfotik JP/Christ