Mangkal di Stasiun Gondangdia, Ojol Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Belasan kendaraan roda dua ojek online (Ojol) yang biasa mangkal di kawasan Stasiun Gondangdia ditertibkan petugas gabungan Kecamatan Menteng. Foto: Day

Belasan kendaraan roda dua ojek online (Ojol) yang biasa mangkal di kawasan Stasiun Gondangdia ditertibkan petugas gabungan Kecamatan Menteng. 

Penertiban ini atas pengaduan masyarakat sekaligus menegakkan  Perda No. 5 tahun 2014 tentang transportasi.

Penertiban kendaraan ojek online tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpel Sudin Perhubungan Kecamatan Menteng dengan menerjunkan 25 orang terdiri dari petugas Sudin Perhubungan, TNI, Polisi, dan anggota Lintas Jaya.

Menurut Kasatpel Sudin Perhubungan Kecamatan Menteng, Ricky Hermawan, penertiban terhadap Ojol yang mangkal di kawasan Stasiun Gondangdia ini  menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang mengeluh keberadaan Ojol karena menyebabkan jalan di kawasan tersebut menjadi sempit sehingga memacetkan arus lalu lintas.

"Penertiban terhadap Ojol di kawasan Stasiun Gondangdia selain pengaduan dari masyarakat sekaligus menegakan Perda No. 5 tahun 2014. Penertiban akan terus dilakukan," tuturnya.

Lebih lanjut Ricky menambahkan, dari hasil penertiban tersebut pihaknya berhasil mengandangkan 18 kendaraan roda dua dan 11 kendaraan lainnya di BAP/ditilang oleh pihak kepolisian. (As/Stk)

Kominfotik JP/Day