Mengindahkan Imbauan, Sejumlah Kendaraan Pribadi Diderek

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sejumlah kendaraan pribadi diderek petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat di Jalan Pramuka Sari I, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (14/3). Foto: Christ

Parkir di badan jalan dan trotoar, sejumlah kendaraan pribadi diderek petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat di Jalan Pramuka Sari I, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak menerangkan bahwa jalan ini dijadikan tempat parkir, yang mengakibatkan pengendara yang hendak melintasi menjadi terganggu.

"Di sini sudah kita berikan rambu-rambu tentang larangan parkir, lalu kita berikan imbuan melalui pengeras suara beberapa hari lalu. Pada kenyataannya pemilik kendaraan tetap membandel. Hasilnya ada enam kendaraan roda empat diderek," ungkap Harlem saat diwawancarai di sela-sela penertiban.

Di tempat yang sama, Lurah Rawasari, Rahmat Hidayat mengatakan jajaran kelurahan sebelum meminta bantuan kepada Sudinhub Jakarta Pusat untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan. Dengan memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan dan memberikan selebaran yang langsung ditempel ke mobil.

"Penertiban ini atas permintaan warga, pasalnya warga resah atas keberadaan mobil yang parkir di badan jalan," tutupnya. (As/Stk)

 

 

Kominfotik JP/Christ