Minim Pencahayaan, Wali Kota Jakpus: Lapor Lurah atau Camat

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, saat memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Selasa (15/1). Foto: Ran

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara meminta setiap kelurahan dan kecamatan bila terdapat tempat olahraga di lingkungannya yang minim pencahayaan untuk didata dan dilaporkan agar bisa segera dibantu oleh Suku Dinas Perindustrian dan Energi (PE) Jakarta Pusat.

"Pihak kelurahan dan kecamatan harus terlebih dulu mendata kegiatan olahraga apa yang dilakukan pada malam hari. Setahu saya, seperti pencak silat, taekwondo dan kita fasilitasi agar pencahayaannya optimal,” kata Bayu, saat memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Selasa (15/1).

Warga, lanjut Bayu, bisa melaporkan lurah atau camat setempat bila penerangan di lingkungannya kurang. “Saya pikir Sudin PE cukup lampu untuk bisa menerangi kota ini," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kasudin PE Jakarta Pusat, Ery Ghazali mengatakan pihaknya siap membantu jika ada kelurahan atau kecamatan yang kurang pencahayaan pada malam hari.

"Saya telah sampaikan kepada para lurah dan camat untuk infokan ke kami mana lokasi-lokasi olahraga di lingkungannya yang masih perlu penerangan," ungkapnya.

Sebelumnya, Suku Dinas Perindustrian dan Energi (PE) Jakarta Pusat menargetkan akan memasang sebanyak 1.306 lampu Light Emitting Diode Smart System (LED SS) yang akan disebar di delapan kecamatan di Jakarta Pusat. Pemasangan lampu LED ini dijadwalkan pada Agustus mendatang. (as)

 

 

Kominfotik JP/Christ