Musrenbang Wujud Pemberdayaan Masyarakat

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (7/2). Foto: pusat.jakarta.go.id

Asisten Kesejahteraan Rakyat, M. Fahmi menilai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai wujud pemberdayaan masyarakat.

Hal ini diungkapkannya saat membuka Musrenbang Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (7/2).

Menurutnya, Musrenbang berangkat dari masyarakat yang menjadi tujuan pembangunan. Di mana pembangunan dimulai dari usulan di tingkat masyarakat, menyerap aspirasi masyarakat.

Hal ini, lanjut Fahmi sejalan dengan visi misi Gubernur DKI Jakarta, untuk membahagiakan warganya.

“Musrenbang ini dapat menjadi permulaan partisipasi warga menuju kearah pembangunan yang lebih baik. Memanusiakan manusia dengan pembangunan,” ungkapnya, didampinggi Camat Tanah Abang, Dedi Arief, dan Lurah Kebon Melati, Dedy Budianto.

Melalui Musrenbang ini, tambah Fahmi, menjadi tempat berkolaborasinya masyarakat dengan pemerintah untuk sama-sama bergerak melakukan pembangunan dan pembenahan.

“Jangan sampai ada usulan untuk kepentingan masyarakat justru ditolak. Kalau memang usulan itu untuk kepentingan masyarakat terima saja. Kalaupun ditolak, berikan penjelasan,” katanya.

Sementara itu, Camat Tanah Abang, Dedi Arief menyatakan dalam pelaksanaan Musrenbang ini ada 72 usulan yang dibahas, terdiri dari 42 usulan fisik dan 31 usulan non fisik.

“Tahun ini pelaksanaan Musrenbang berbeda dari tahun sebelumnya karena sekarang mulai dari rembuk RW sampai Musrenbang ada pendamping. Semoga dengan adanya perubahan ini pelaksanaan Musrenbang jauh lebih baik dan berkualitas,” pungkasnya. (As/Stk)

 

 

Kominfotik JP/NEL