Nikah Massal, Merangsang Pasangan Mencatatkan ke Dukcapil Jakpus

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pasangan tertua yang sudah menikah 46 tahun silam dan yang termuda tahun 2019, i Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/12). Foto: Christ

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat kembali menggelar nikah massal yang dilangsungkan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).

Plt Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi menuturkan kali ini sebanyak 18 pasangan melangsungkan nikah massal dengan pasangan tertua yang sudah menikah 46 tahun silam dan yang termuda tahun 2019.

"Minggu ini ada pasangan tertua bernama Jusia Juhadi Halomoan Silitonga dengan Rame Martua Marpaung," terangnya.

Masih kata Yadi, nikah massal ini sengaja digencarkan setiap Hari Selasa. Cara ini dinilai sangat efektif dalam merangsang pasangan agar mencatatkan ke Dukcapil.

"Tahun 2020 juga kita upayakan terus ada nikah massal berlanjut. Target kita 80 pasangan nikah massal yang akan dinikahkan dan ini sudah 60 pasangan yang dinikahkan," tutupnya.

Sementara itu, Rame Martua Marpaung salah satu pasangan yang nikah mengaku senang dengan adanya pelayanan ini. Terlebih saat ini sudah banyak kemajuan terhadap Dukcapil dan pelayanannya sangat mudah.

"Kita bersyukur bisa dicatatkan pernikahan kami. Saya harap juga keluarga yang belum daftar bisa segera mendaftar," tutupnya. (As/Stk)

Kominfotik JP/Christ