Nikah Massal Penutupan Tahun 2019 di Balai Kota
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
Dua pasangan pengantin akan mewakili wilayah Jakarta Pusat dalam acara Nikah Massal akhir tahun yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 31 Desember mendatang.
"Ada dua pasangan yang menikah di Balai Kota dan disaksikan Pak Gubernur nanti pada akhir tahun. Namun dalam proses nikah massal hari ini sudah diinfokan ke seluruh kecamatan. Hari ini dilakukan di jam yang sama di KUA terkecuali Kecamatan Tanah Abang pada 26 Desember," Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Masyarakat Jakarta Pusat M Fahmi dalam Rapat Koordinasi Pimpinan, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (23/12).
Fahmi menjelaskan meski nikah massal sudah dilakukan terlebih dahulu oleh 73 pasangan pada hari ini, nantinya pasangan-pasangan tersebut akan tetap menghadiri perayaan nikah massal di Balai Kota pada akhir tahun 2019 untuk mendapatkan buku nikah dan mahar sebesar Rp 1.000.000 dari Baznas Jakarta.
"Jadi walau mereka sudah menikah hari ini di KUA kecamatan masing-masing. Tetap buku nikahnya kami tahan dulu, mereka akan ambil pas 31 Desember nanti bersama yang jadi perwakilan di Balai Kota," ujar Fahmi.
Fahmi mengatakan peserta nikah massal yang unik dari Jakarta Pusat adalah pasangan yang mengikuti sidang isbat.
"Peserta pernikahan sidang isbat merupakan pasangan yang telah menikah secara sah melalui agama namun belum tercatat negara secara sah," jelasnya.
Salah satu agenda Pemprov DKI Jakarta menutup tahun 2019 adalah Acara Nikah Massal yang direncanakan digelar pada malam hari di tanggal 31 Desember 2019. (As/Stk)
Kominfotik JP/Christ