Odong-odong Bukan Moda Transportasi Alternatif

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kendaraan odong-odong. Foto: Christ

Kendaraan odong-odong bisa ditemui di jalan-jalan protokol hingga perumahan warga. Namun, dari segi kenyamanan dan keamanan bagi penumpang yang kebanyakan anak-anak sangat kurang.

Camat Cempaka Putih, Andri mengatakan, terus menghimbau warganya untuk meninggalkan kendaraan odong-odong menuju suatu lokasinya. Apalagi kendaraan tersebut tidak didukung segi keamanan.

"Lebih baik menggunakan kendaraan resmi yang memiliki uji KIR, keselamatan, dan kualitas. Odong-odong bukan moda transportasi alternatif," ucapnya, saat ditemui di kantor kecamatan setempat.

Sementara itu, Kapala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Suku Dinas Perhubungan (Sudin Hub) Kecamatan Cempaka Putih, Wawan Ikhwan menjelaskan, belum ada payung hukum untuk menertibkan odong-odong. 

Untuk itu, lanjut Wawan, pihaknya hanya memberikan pendekatan persuasif. "Jika ada dasar hukum, pasti kami tindak. Saat ini belum ada kepastian, tapi kami terus berupaya memberikan penyuluhan kepada warga menerangkan bahwa itu kendaraan ilegal dan tidak ada asuransi," tandasnya. (As/Stk)

 

 

 

Kominfotik JP/Christ