Operasi Praja Peduli 2019, Satpol PP Amankan 43 Botol Miras

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat melakukan Operasi Praja Peduli 2019 dengan sasaran, peredaran minuman keras (Miras), obat kuat, dan PMKS, Senin (25/3) malam. Foto: Christ

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat melakukan Operasi Praja Peduli 2019 dengan sasaran, peredaran minuman keras (Miras), obat kuat, dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (25/3) malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Bernard Tambunan menerangkan, kegiatan Operasi Praja Peduli ini dilakukan selama lima hari.

"Semalam, kita lakukan penyisiran dibeberapa titik. Hasilnya ada 43 botol Miras dan obat kuat berbagai merk kita amankan," ucap Bernard saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (26/3).

Bernard mengungkapkan, lokasi yang disasar dalam razia tersebut di antaranya, di Jalan Krekot Raya, Kelurahan Pasar Baru, Jalan Samanhudi, Kelurahan Pasar Baru,Jalan Mangga Besar Raya Kelurahan Karang Anyar, Jalan Pangeran Jayakarta Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jalan Rajawali Selatan Kelurahan Gunung Sahari Utara, Jalan Industri, dan Jalan Gunung Sahari.

"Kegiatan semalam berjalan kondusif," jelasnya seraya menambahkan, dalam Oprasi Praja Peduli ini mengerahkan puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI. (As/Stk)

 

 

Kominfotik JP/Christ