Pak Ogah Jalan R Suprapto Dibekuk Petugas Satpol PP

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cempaka Putih melakukan penertiban terhadap juru parkir liar (Jukir) atau Pak Ogah di Jalan R. Suprapto, Kamis (26/12). Foto: Christ

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cempaka Putih melakukan penertiban terhadap juru parkir liar (Jukir) atau Pak Ogah di Jalan R. Suprapto, Kamis (26/12).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cempaka Putih, Aries Cahyadi mengatakan, penertiban ini dilakukan atas hasil monitoring anggota dan mengerahkan 15 petugas gabungan.

Petugas, lanjut Aries, juga berhasil mengamankan satu Pak Ogah yang sempat kabur.

"Tadi Pak Ogah tersebut sempat melihat petugas, lalu berusaha kabur. Tapi kesigapan petugas berhasil membekuknya," terang Aries saat diwawancarai di sela-sela penertiban.

Aries mengungkapkan, Pak Ogah yang berhasil dibekuk ini langsung diserahkan ke petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Pusat untuk dibawa ke panti. "Dibawa petugas P3S agar mendapat pembinaan," singkatnya. 

Selain menjaring Pak Ogah, tambah Aries, jajaran Satpol PP juga menertibkan banner iklan rokok yang menggangu ketertiban umum dan merusak estetika kota.

“Setidaknya ada empat banner diturunkan petugas yang seluruhnya dibawa ke kantor kecamatan,” tandasnya. (As/Stk)

Kominfotik JP/Christ