Parkir di Bahu Jalan 23 Kendaraan Ditindak

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Satuan Pelaksana Tugas (Satpel) Kecamatan Senen melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan. Foto: pusat.jakarta.go.id

Satuan Pelaksana Tugas (Satpel) Kecamatan Senen melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan. Hasilnya 23 kendaraan baik roda dua hingga empat berhasil dijaring petugas.

Kepala Satuan Pelaksana Tugas (Kasatpel) Kecamatan Senen, Ceceng Rochman mengatakan sasaran penertiban ada di beberapa titik. Di antaranya, Jalan Kramat Kwitang, Kramat Raya, Salemba Raya, dan seputaran Pasar Senen.

"Satu kita derek, lima roda tiga ditilang, oprasi cabut pentil (OCP) 17 kendaraan dengan menerjunkan 13 petugas," ucap Ceceng, Rabu (23/1).

Sambung Ceceng, seluruh kendaraan yang berada di bahu jalan langsung ditertibkan. Pasalnya kendaraan masih memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir.

"Bahu jalan atau trotoar itu bukan tempat parkir. Saya minta warga lebih tertib dalam memarkir kendaraannya. Melanggar kita langsung tertibkan," tegasnya. (As)

 

Kominfotik JP/Christ