Parkir di Trotoar, 102 Kendaraan Ditindak

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sudinhub Jakarta Pusat tindak kendaraan roda dua yang parkir di trotoar. Foto: pusat.jakarta.go.id

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan jajaranya terus mengintensifkan razia kendaraan yang berada di atas trotoar, dan hasilnya sekitar 102 kendaran berhasil dijaring petugas.

"23 kedaraan diderek, 9 ditilang, 51 terkena Operasi Cabut Pentil (OCP) untuk roda dua, 4 roda tiga, dan 7 roda empat. Ditambah angkut jaring ada 8 kendaraan," ucap Harlem, usai Rapat Pimpinan, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (22/1).

Menurutnya, kegiatan ini akan terus menerus dilakukan, terlebih saat ini di setiap kecamatan telah diberikan satu kendaraan derek.

"Warga juga kami minta tertib dalam memarkirkan kendaraan mereka, jangan di atas trotoar," tutupnya. (As)

 

 

Kominfotik JP/Christ