Parkir di Trotoar, 72 Kendaraan Ditindak

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

ebanyak 72 kendaraan berhasil ditertibkan petugas dalam razia gabungan di wilayah Senen, Jakarta Pusat, Kamis (31/10). Foto: Christ

Sebanyak 72 kendaraan berhasil ditertibkan petugas dalam razia gabungan di wilayah Senen, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).

Kepala Satuan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, jajaranya berhasil menertibkan puluhan kendaraan yang parkir di atas trotoar. Baik roda dua ataupun empat ditindak baik dilakukan operasi cabut pentil (OCP), dan diderek.

"Kami terjunkan sekitar 40 petugas gabungan dan sejumlah mobil derek serta jaring," terangnya, Kamis (31/10).

Ada tiga lokasi yang menjadi sasaran petugas dalam penertiban saat ini. Di Jalan Kramat Raya ada 25 Kendaraan yang terdiri dari penindakan diangkut jaring 11 kendaraan, BAP Polisi ada 13 kendaraan, dan diderek satu kendaraan. Kemudian di Jalan Salemba, angkut jaring empat kendaraan, BAP Polisi tujuh kendaraan dan diderek satu.

"Satu lagi di wilayah Atrium ada sembilan kendaraan, BAP 11 kendaraan dan di OCP 15 kendaraan. Pokoknya tidak boleh jadikan trotoar sebagai tempat parkir," tegasnya. (As/Stk) 

Kominfotik JP/Christ