Parkir Dibahu Jalan, Puluhan Kendaraan Roda Dua Ditindak

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sudinhub Jakpus lakukan penindakan kendaraan bermotor di Jalan Hasyim Azhari, depan ITC Roxy, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (29/8). Foto: Christ

Kerap menimbulkan kemacetan, puluhan kendaraan roda dua ditindak, di Jalan Hasyim Azhari, depan ITC Roxy, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, jajaranya berhasil menindak sejumlah kendaraan roda dua. Dari hasil tersebut, umumnya pelanggaran dilakukan Ojek Online (Ojol) yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan.

"Jumlah kendaraan roda dua ada 23 yang kita tindak. Mereka parkir dibahu jalan yang membuat jalan menjadi macet," terang Harlem saat diwawancarai di lokasi.

Masih kata Harlem, penindakan parkir liar ini menjadi kegiatan rutin. Dalam kegiatan ini puluhan petugas gabungan diterjunkan.

"Petugas langsung melakukan pengangkutan kendaraan roda dua yang dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Pusat. Kemudian di sana ada pihak kepolisian yang langsung memberikan surat tilang," jelas Harlem. (As/Stk)

Kominfotik JP/Christ