Pelajar se-Jakpus Sedang Lakukan Rekam E-KTP

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat sedang lakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di SMA dan SMK. Foto: Christ

Sebanyak 27 pelajar SMA dan SMK Negeri se-Jakarta Pusat sedang lakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kasudin Dukcapil) Jakarta Pusat, Remon Mastadian mengatakan kegiatan perekaman e-KTP ini sebagai bentuk jemput bola, dan bagi pelajar yang sudah melakukan perekaman nantinya pencetakan jelang satu minggu sebelum 17 tahun.

"Kalau sudah 17 tahun para pelajar bisa mengambil e-KTP di sekolah masing-masing dan kita berikan surat keterangan untuk pengambilannya," ucap Remon, saat di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (15/1).

Nantinya, kata Remon, setelah sekolah negeri kemudian dilakukan pendataan terhadap sekolah swasta. Ia harap pelajar yang sudah melakukan perekaman di tempat tinggal mereka, tidak diperkenankan merekam kembali karena datanya bisa ganda.

Untuk diketahui, perekaman e-KTP terhadap pelajar akan dilakukan mulai 14 Januari hingga 18 Februari. Sekolah yang mengikuti perekaman di antaranya, SMK 16, SMA 1, SMK 1, SMK 27, SMK 2, SMK 39, SMK 19, SMK 30, SMA 68, SMK 14, SMK 31, SMK 34, SMK 3, SMK 21, SMK 54, SMK 44, SMK, SMK 39, SMA 10, SMA 35, SMA 4, SMA 25, SMA 77, SMA 27, SMA 24, SMA 5, SMA 7, dan SMA 20. (as)

 

 

Kominfotik JP/Christ