Pembekalan Pegawai PNS yang Akan Memasuki Usia Pensiun Digelar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pembekalan pegawai yang akan memasuki usia pensiun tahun 2021 di lingkungan Pemkot Adm Jakpus di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (23/9) digelar. Foto: As

Pembekalan pegawai yang akan memasuki usia pensiun tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus), di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (23/9) digelar. 

Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat, Neni Maryani menerangkan, kegiatan ini untuk memberikan informasi tentang hak dan kewajiban bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Jakarta Pusat dalam menjelang masa usia pensiun.

“Kegiatan ini juga guna menambah wawasan dan kesiapan PNS dalam menghadapi masa pensiun baik dalam bidang administrasi maupun mental, dan fisik,” katanya.

Peserta pembekalan, lanjutnya, adalah seluruh PNS yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2021 sebanyak 494 pegawai. Yang akan dilaksanakan dalam tiga gelombang.

“159 PNS dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah I, 186 pegawai dari Sudin Pendidikan Wilayah II, 30 pegawai dari kelurahan dan kecamatan se-Jakarta Pusat, dan 119 pegawai dari UKPD,” jelasnya.

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari. Mulai hari ini, Senin 23 September 2019 sampai Rabu 25 September 2019, yang diberlangsung pada pagi hari dan selesai pukul 16.00 sore.

Kominfotik JP/As