Pemeliharaan Aset RPTRA, Sudin PRKP Jakpus Hanya Meliputi Perbaikan Sarana dan Prasarana

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Pusat (Kasudin PRKP Jakpus), Yaya Mulyarso. Foto: Zak

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Pusat (Kasudin PRKP Jakpus), Yaya Mulyarso mengaku bahwa pihaknya telah menyerahkan kunci pengelolaan empat RPTRA baru kepada lurah setempat sejak Selasa 1 Oktober 2019 lalu.

Sementara untuk perawatan aset selama enam bulan ke depan, lanjutnya, masih menjadi tanggung jawab Sudin PRKP Jakarta Pusat.

"Setelah enam bulan pemeliharaan Sudin PRKP selesai, baru aset bangunan dan sarana bermain anak kita serahkan ke lurah. Saat ini setelah difungsikan jika ada kerusakan fasilitas aset RPTRA, lurah dapat melaporkan ke Sudin Perumahan agar segera diperbaiki," katanya, usai peresmian empat RPTRA di Jalan Pasar Senen Dalam VIII, Kelurahan Senen, Senen , Jakarta Pusat, Kamis (14/11).

Menurutnya, pemeliharaan aset RPTRA yang dilakukan Sudin PRKP Jakpus hanya meliputi perbaikan sarana dan prasarana. Untuk penambahan aset, tambahnya, Sudin PRKP Jakpus tidak dapat melakukan. "Hanya pemeliharaan saja," tandasnya.

Kominfotik JP/As/Stk