Pemkot Jakpus Akan Buat Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapat Koordinasi Pimpinan), di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (3/9). Foto: Ran

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) akan membuat Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan (SKKL).

Hal ini diungkapkan, Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, saat memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

Bayu menerangkan, pihaknya akan me-launching SKKL ini pada Kamis (5/9) mendatang di Kelurahan Petojo Utara.

SKKL ini, lanjut Bayu, akan dibuat di tingkat RW di masing-masing Kelurahan yang ada di Jakarta Pusat. Masing-masing RW memilih dua RW yang dijadikan percontohan.

“Kita akan launching Kamis dan ini akan menjadi gerakan warga dalam mencegah kebakaran,” ungkapnya.

Bayu juga sempat memberikan pemaparan mengenai penyebab kebakaran yang biasanya terjadi di lingkungan.

Menurutnya, kebakaran lingkungan biasanya dipicu pengunaan kabel listrik yang sudah lama, padahal kabel listrik memiliki masa expired. Selain itu, perilaku tidak tertib warga terhadap pengunaan listrik, maupun pengunaan tabung gas.

“SKKL ini menjadi solusi dari gerakan warga cegah kebakaran sesuai dengan Instruksi Gubernur no 65 tahun 2019,” tegasnya.

Di tempat yang sama Manager Unit Pelaksanaan Pelayanan Pelanggan (UP3) Menteng Perusahaan Listrik Negara (PLN), Martindar Jalu Respati menerangkan, bagaimana aliran listrik dapat menyebabkan kebakaran di dalam rumah maupun bangunan.

Menurutnya, aliran listrik dapat menyebabkan kebakaran jika pemasangan isntalasi listrik yang tidak sesuai Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL), pengunaan kabel listrik yang tidak berstandar SNI, pemasangan instalasi listrik yang melebihi beban, penyambungan instalasi listrik yang buruk, dan kebocoran arus listrik.

“Biasanya di rumah warga, instalasi listrik tidak memenuhi persyaratan bahkan lampu tergantung di tempat yang tidak seharusnya, ada benda yang mudah terbakar. Kabel listrik juga yang sudah lama tidak diganti, padahal umur kabel hanya 20 tahun,” tandasnya. (As/Stk)

Kominfotik JP/NEL