Pemkot Jakpus Bentuk Satgas PPA

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota Admistrasi Jakarta Pusat, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (18/3). Foto: Yos

Pemerintah Kota Admistrasi Jakarta Pusat, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna menekan tindakan kekerasan perempuan dan anak, di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (18/3).

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini semakin meningkat. Mencakup segala bentuk tindak kekerasan baik fisik, seksual maupun emosional yang membuat perempuan dan anak menderita.

Berdasarkan fakta di atas, lanjutnya, Pemerintah Kota Admistrasi Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) berusaha menghadirkan diri sedekat mungkin dengan masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi sekali dengan terbentuknya Satgas PPA untuk membantu dalam penanganan perempuan dan anak korban kekerasan. Satgas PPA sangat berperan penting untuk mencegah, menjangkau, dan mengindentifikasi kasus,” jelas Irwandi.

Kepala Seksi Pemeberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, (Kasie PPPA) Jakarta Pusat, Utju Djubaedah menambahkan, peserta Satgas PPA sebanyak 250 orang dari unsur kader PKK, pengelola RPTRA, guru PAUD dan BPKB RW.

Masing-masing setiap kelurahan, lanjut Utju, mengirimkan lima orang. “Pembentukan Satgas PPA bertujuan untuk melakukan penjangkauan terhadap perempuan dan anak yang mengalami masalah dan tindak kekerasan,” tandasnya. (As/Stk)

 

 

Kominfotik JP/Day