Pemkot Jakpus Bersama PN Lakukan Penandatanganan Zona Integritas

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemkot Jakpus bersama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, melakukan penandatanganan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM, Jumat (1/3). Foto: Ran

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, melakukan penandatanganan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Semua lembaga terkait harus menjalankan kegiatan zona integritas," terang Bayu Meghantara, Wali Kota Jakarta Pusat di PN Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Jumat (1/3).

Selama ini, kata Bayu, Pemkot Jakarta Pusat telah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mewujudkan WBK dan WBBM, di antaranya PN Jakarta Pusat, TNI, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Polri.

"Banyak sekali indikatornya untuk mewujudkan ini," ucapnya.

Ia menekankan pihaknya berkomitmen akan menciptakan lingkungan birokrasi bebas korupsi dan bersih, serta hukuman yang tegas juga akan diberikan apabila ada aparat di lingkungannya terbukti melakukan korupsi.

"Ini deklarasi kepada masyarakat bahwa kami tidak lagi main-main dengan segala sesuatu terkait korupsi," tegas Bayu. (As)

 

 

Kominfotik JP/Christ