Pemkot Jakpus Bongkar Bangunan Ilegal di Karet Tengsin

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat membongkar sejumlah bangunan di Jalan Masjid I, RT 15 RW 03, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (13/11). Foto: Ran

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) membongkar sejumlah bangunan rumah tinggal dan kios, di Jalan Masjid I, RT 15 RW 03, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (13/11).

Bangunan ini berada di tanah seluas 8.017 m2 berada di satu lokasi dengan SDN Karet Tengsin 21 Pagi, SMPN 81, dan SMAN 7. Dari tanah seluas itu, 1.500 m2 digunakan sebagai lahan parkir dan usaha yang dikuasai oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, Pemkot Adm Jakpus sudah beberapa kali melakukan sosialisasi hingga dilakukan pembongkaran.

“Kita sudah beberapa kali melakukan sosialisasi sehingga barang yang ada di lahan ini sudah kosong,” katanya di sela-sela pembongkaran.

Pemkot Adm Jakpus, lanjutnya, harus bisa tegas terhadap oknum masyarakat, karena ini merupakan aset milik Pemerintah Daerah.

“Lokasi lahan ini letaknya strategis dekat Jalan Sudirman dan nantinya kita akan manfaatkan bagi kepentingan sekolah,” jelasnya.

Menurutnya, masih banyak lahan seperti saat ini. Di antaranya, Jalan Pramuka, Jalan Cempaka Putih, dan lainnya.

“Nanti kita akan coba tertibkan. Untuk Jakarta Pusat mudah-mudahan semua aset bisa kita dudukan kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolah Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh mengatakan, aset ini nantinya akan digunakan untuk kepentingan siswa-siswi SDN Karet Tengsin 21 Pagi, SMPN 81, dan SMAN 7.

“Nantinya lahan ini akan kita jadikan ruang terbuka bagi siswa-siswi SDN Karet Tengsin 21 Pagi, SMPN 81, dan SMAN 7,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama Kasatpol PP Jakpus, Bernard Tambunan dan Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu memberikan arahan langsung kepada petugas pelaksana pembongkaran.

Pemkot Adm Jakpus menerjunkan 150 petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Damkar, PPSU, Peindustrian Energi, dan UKPD/SKPD teknis terkait lainnya serta dukungan TNI, dan Polri.

Kominfotik JP/As/Day/Stk