Pemkot Jakpus Fasilitasi Penyandang Disabilitas

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Penyandang disabilitas. Foto: pusat.jakarta.go.id

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Menghantara mengungkapkan akan memenuhi kuota 2 persen untuk para penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan bekerja di Pemerintah Kota.

“Saat ini baru tercapai 1,8 persen penyandang disabilitas yang bekerja di jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Kita harus mengakomodasi mereka sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya, karena kuota untuk mereka sudah disiapkan,” ungkap Bayu, usai Rapat Koordinasi Pimpinan, di Ruang Pola, Kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Selasa (22/1).

Menurutnya, selain memberikan kesempatan untuk para disabilitas bekerja, pihaknya juga akan melakukan perubahan untuk kantor lurah dan camat yang ramah disabilitas.

Selain itu, kata Bayu, nantinya petugas pengamanan dalam (Pamdal) akan dilatih agar dapat melayani para penyandang disabilitas.

“Kita masih rumuskan ini bersama dengan kepala dinas sosial, bagaimana indikatornya,” tandas Bayu.(As)

 

 

Kominfotik JP/NEL