Pemkot Jakpus Gelar Lomba Kadarkum

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kabag Hukum Jakarta Pusat, Ani Suryani saat sambutan lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kota Jakarta Pusat, di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (27/6). Foto: Ran

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kota Jakarta Pusat, di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Kabag Hukum Jakarta Pusat, Ani Suryani menerangkan, perlombaan Kadarkum ini diikuti delapan kecamatan yang ada di Jakarta Pusat. Masing-masing kecamatan mengirimkan tujuh peserta, dua di antaranya cadangan.

“Kegiatan ini diadakan untuk memantapkan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Sekaligus memilih perwakilan Jakarta Pusat untuk maju dalam lomba Kadarkum tingkat Provinsi DKI Jakarta,” ungkapnya.

Materi yang akan dilombakan, lanjut Ani, berkaitan dengan UU no 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU no 22 tahun 2008 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, UU no 11 tahun 2012 tentang peradilan anak, dan lainnya.

“Juri dalam perlombaan ini dari Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Jakpus, Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN),” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi yang membuka langsung perlombaan ini mengharapkan pemenang lomba Kadarkum yang akan mewakili Jakarta Pusat dapat meraih juara di Tingkat Provinsi nantinya. “Kalau soal juara, yang penting juara satu,” tukasnya. (As/Stk)

 

 

Kominfotik JP/NEL/Day