Pemkot Jakpus Telah Pasang 35 Papan Plang Aset

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemasangan plang oleh Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Pusat di lahan kosong, Jalan Ahmad Yani depan Green Pramuka, Rawasari, Jakarta Pusat, Jumat (30/8). Foto: pusat.jakarta.go.id

Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Pusat telah memasang 35 papan plang di wilayah Jakarta Pusat tahun 2019.

Kapala Suku Badan Aset Jakarta Pusat Sofian Gani mengatakan, lahan kosong yang masih menjadi milik Pemda harus segera diberikan legalitas. Sebab, dapat dimanfaatkan untuk dijadikan kepentingan publik. 

Untuk itu, lanjut Sofian, pihaknya terus bergerak melakukan pemasangan plang aset di wilayah Jakarta Pusat.

"Terkait masalah hukum sudah diurus bagian aset. Pemasangan plang guna mengamankan," ucapnya, usai penanaman pohon Tabebuya di lahan kosong, Jalan Ahmad Yani depan Green Pramuka, Rawasari, Jakarta Pusat, Jumat (30/8). 

Sofian mengaku, untuk wilayah Jakarta Pusat ada 35 lokasi yang sudah diberikan plang aset. Ada tiga kategori yang mejadi sasaran pemasangan plang aset. Yakni, belum memiliki plang aset, adanya plang yang rusak dan permintaan pemasangan dari UKPD lokasi belum terpasang.

"Plang sudah terpasang jika ada pihak-pihak yang mencabut bakal ada sanksinya. Sebab, di plang sudah kami beritahukan," tandasnya. (As/Stk)

Kominfotik JP/Christ