Pemkot Jakpus Terima Fasos Fasum dari Adhi Karya dan Gudang Garam

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemkot Adm Jakpus menerima kewajiban Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) dari PT Adhi Karya, dan Gudang Garam, di Ruang Rapar Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (2/9).

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) menerima kewajiban Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) dari PT Adhi Karya, dan Gudang Garam, di Ruang Rapar Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (2/9).

Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara, menerangkan Fasos-Fasum yang diterima Pemkot Adm Jakpus, meliputi bidang tanah seluas 613 meter dari PT Adhi Karya. Tanah ini diperuntukan untuk marga jalan, berikut konstruksinya dengan nilai Rp, 9,4 miliar.

Sementara, lanjut Bayu, PT Gudang Garam menyerahkan Fasos-Fasum berupa lahan seluas 368 meter untuk marga jalan berikut konstuksinya, penyediaan kantin untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) senilai Rp 1,1 milyar.

"Semoga dengan penyerahan Fasos-Fasum ini dapat bemanfaat untuk masyarakat," ungkapnya. (As/Stk)

Kominfotik JP/NEL