Pemkot Jakpus Terima Fasos Fasum Senilai 35 Miliar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara menerima pemberian PT Intragraha Ekamakmur dalam bentuk tanah untuk prasarana jalan, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (19/6). Foto: Zak

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menerima Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) senilai 35 miliar, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara menerangkan, kewajiban Fasos-Fasum ini diberikan PT Intragraha Ekamakmur dalam bentuk tanah untuk prasarana jalan. Tanah tersebut lanjut Bayu, berada di Jalan Agus Salim seluas 691 meter.

Bayu juga mengharapkan dengan diserahkannya Fasos-Fasum ini dapat bermanfaat untuk masyarakat sekitar. Selain itu, kerjasama antara perusahaan dan Pemkot Jakpus dapat terus bersinergi.

“Hari ini juga kita akan langsung pasang plang di lokasi sebagai aset Pemkot Jakpus,” ungkapnya di dampingi Asisten Perekonomian dan Pembanggunan, Bakwan Ferizan Ginting. (As/Stk)

 

 

Kominfotik JP/NEL