Pemkot Jakpus Tinjau SMPN 76 dan SDN 29 Johar Baru

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, M. Fahmi melakukan peninjauan SMPN 76 dan SDN 29, pasca-rehab total, di Jalan Percetakan Negara II, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (23/1). Foto: Christ

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, M. Fahmi melakukan peninjauan SMPN 76 dan SDN 29, pasca-rehab total, di Jalan Percetakan Negara II, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (23/1).

Dalam peninjuan ini, Fahmi didampingi Kepala Sarana dan Prasana (Sarpras) Suku Dinas Pendidikan Wilayah II, Suharto dan beberapa UKPD lainnya. Dari peninjauan ada beberapa temuan pasca-pembangunan renovasi sekolah.

"Hasil renovasi sekolah sudah bagus, hanya saja ada beberapa bagian yang harus dirapihkan kembali karena dampak dari pembangunan," ucap Fahmi di sela-sela peninjauan.

Fahmi menjelaskan akibat renovasi seperti di SMPN 76 kantin dan sanggar ekstrakurikuler pelajar menjadi bocor. Kemudian sekolah SDN 29 juga didapati genteng tidak pada tempatnya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi (Kasie) Sarpras Sudin Pendidikan wilayah II, Suharto mengatakan beberapa titik akan diperbaiki kembali karena pihak kontraktor masih bertanggung jawab selama 6 bulan atas pemeliharaannya.

"Memang bagian yang perlu diperbaiki ini tidak ada dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Tapi, ini tetap menjadi tanggung jawab kontaktor agar merapikan kembali," terangnya.

Suharto menegaskan, hingga bulan Juni 2019 perawatan pasca-renovasi masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor.

“Jika mereka tidak memperbaiki, 5 persen jaminan dari total anggaran tidak akan diberikan,” pungkasnya. (As/Stk)

 

 

Kominfotik JP/Christ