Penambahan Pelebaran Pedestrian Trotoar di Lima Wilayah se-Jakarta Pusat

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pedestrian trotoar di wilayah se-Jakarta Pusat. Foto: pusat.jakarta.go.id

Sudin Bina Marga Jakarta Pusat tengah menggencarkan penambahan pelebaran pedestrian trotoar di lima wilayah se-Jakarta Pusat. Pelebaran dilakukan di jalur-jalur jalan kecil di luar program kegiatan strategis daerah (KSD) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Bina Marga Jakarta Pusat, Rakim Sastranegara menjelaskan, ruas pedestrian trotoar yang akan dilebarkan terbagi beberapa titik di satu wilayah. Seperti di wilayah Gambir meliputi Jalan Tanah Abang II, Jalan Musi dan Jalan Biak. Kemudian Jalan Veteran II dan Jalan Hasyim Ashari Roxy. 

"Wilayah Sawah Besar di Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Tiangseng, dan Jalan Sutomo. Di Senen hanya di Jalan Stasiun Senen. Cempaka Putih ada di Jalan Cempaka Putih Barat 26 dan Kemayoran di Jalan Kodam, Jalan Howizer, dan Jalan Sumur Batu," paparnya, ditemui di Kantor Wali Kota, Jakarta Pusat, Rabu (2/10).

Mantan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga DKI Jakarta ini mengungkap bahwa pihaknya terus memfokuskan pembangunan dan peningkatan trotoar pedestrian. Progres pengerjaan saat ini hampir 50 persen.

"Fokus membangun pedestrian yang layak untuk pejalan kaki dan ramah bagi difabel. Perbaikan pedestrian trotoar dilakukan hingga ke jalan-jalan dalam. Kegiatan ini untuk menghormati pengguna jalan, pejalan kaki, dan pengguna sepeda," katanya.

Ia menargetkan, perbaikan trotoar ini akan rampung pada bulan Desember 2019 mendatang. Rakim juga mengimbau, penggunaan trotoar harus sesuai fungsinya yakni untuk pejalan kaki.

"Trotoar untuk pejalan kaki dan jalan untuk kendaraan. Kita juga membenahi lajur jalan, sisanya digunakan untuk pedestrian. Pak Gubernur juga tengah menggalakan pedestrian," paparnya.

Meski demikian, Rakim meminta peran UKPD lainnya saling berkerjasama. Karena, sambungnya, tupoksi Sudin Bina Marga hanya membangun sarana dan prasarana.

"Pengawasan dan penindakan penertiban kewenangan Satpol PP. Kendala lainnya pada penempatan ubin pemandu (difabel) ada yang mentok tiang dan pohon. Kita kerjasama dengan UKPD dan berjalan baik. Sinergitas terus ditingkatkan," pungkasnya.(As/Stk)

Kominfotik JP/Christ