Penataan PKL dan Parkir di Wilayah Senen  

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Petugas Dishub melakukan penindakan terhadap kendaraan roda empat yang parkir sembarangan. Foto: dok pusat.jakarta.go.id

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan penataan di wilayah Senen. Puluhan petugas gabungan diturunkan. Setidaknya ada 15 pedagang kaki lima (PKL) terjaring karena berdagang di atas trotoar.

Sekertaris Camat Senen, Ishran Prasetiawan mengatakan, penataan ini guna membuat lingkungan di wilayah Senen menjadi tertata.

Ishran mengungkapkan, lapak PKL, gerobak pemulung, dan parkir liar diamankan personil gabungan Satpol PP Kecamatan Senen, Dishub DKI Jakarta, dan polisi.

Petugas, katanya, juga memberikan imbauan kepada para PKL agar tidak lagi mendirikan lapaknya di atas trotoar yang memang di peruntukan bagi para pejalan kaki.

Sambung Ishran Prasetiawan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut aduan masyarakat mengenai adanya PKL yang melanggar aturan mendirikan lapak di trotoar.

"Kegiatan ini dalam rangka Rabu Tertib dan juga menindaklanjuti pengaduan warga masyarakat terkait dengan pemakaian badan jalan dan separator," kata Ishran Prasetiawan, Rabu (10/7).

Menurut Ishran, dalam penataan ini setidaknya ada 15 PKL yang dijangkau. Selain itu, 12 gerobak pemulung yang berada di pinggir jalan diangkut.

"Tak hanya melakukan penataan terhadap PKL, petugas Dishub DKI Jakarta juga melakukan penindakan terhadap kendaraan roda empat yang parkir sembarangan," ungkapnya. (As/Stk)

 

 

Kominfotik JP/Christ