Penataan Terpadu di Tiga Kelurahan Sawah Besar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Penataan terpadu di tiga kelurahan se-Kecamatan Sawah Besar, Rabu (25/9). Foto: Christ

Penertiban terpadu kegiatan Rabu Tertib dilakukan secara serentak di tiga kelurahan se-Kecamatan Sawah Besar, Rabu (25/9).

Penertiban pertama menyasar tiga bangunan permanen yang berdiri di atas fasum Jalan Pangeran Jayakarta, RT 01/07, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar. Ketiga bangunan itu adalah rumah ibadah, rumah makan dan Pos RW.

"Dibongkar lantaran ada pelebaran pedestrian yang diusulkan pada Musrenbang 2018. Yang dibongkar hanya bangunan yang terdampak pelebaran trotoar," terang Lurah Mangga Dua Selatan, Setiyanto di lokasi.

Sambung Setiyanto, sosialisasi sudah dilakukan, tidak ada penolakan dari pemilik bangunan. Mereka menyadari pelanggarannya," katanya.

"Baru kali ini ditertibkan karena ada perluasan pedestrian. 30 petugas gabungan dikerahkan," ujarnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Sawah Besar Sugiarso menegaskan, kegiatan Rabu Tertib kali ini dilakukan serentak di tiga kelurahan, yakni Jalan F Kelurahan Karang Anyar, Jalan Gunung Sahari VIII, Kelurahan Gunung Sahari Utara dan Jalan Pangeran Jayakarta Kelurahan Mangga Dua Selatan.

"Semua bangunan yang ditertibkan melanggar Perda karena berada di saluran air da trotoar jalan. Di jalan gunung sahari 8, ada 2 bangunan yang dibongkar. Kita kerahkan 50 personil gabungan Satpol PP," tandasnya. (As/Stk)

Kominfotik JP/Christ