Penataan Trotoar Jalan Senen Raya, PKL Pakaian Bekas Direlokasi

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Spanduk pemberitahuan dipasang di sepanjang Jalan Raya Senen. Foto: As

Satuan Petugas Pamong Praja (Satpol PP) se-DKI Jakarta bersama TNI, dan Polri melakukan penjagaan di Pasar Pakaian Bekas, Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat, Senin (9/12). 

Sebanyak 600 personil gabungan dikerahkan untuk melakukan penjagaan agar para pedagang pakaian bekas tidak lagi berjualan di atas trotoar. 

Penjagaan ini dilaksanakan terkait banyaknya laporan masyarakat. Keberadaan pedagang pakaian bekas membuat arus lalu lintas Jalan Senen Raya menuju Stasiun Senen menjadi macet. 

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat juga telah menyiapkan lokasi relokasi para pedagang pakaian bekas ini ke Pasar Baru Metro Atom, Jakarta Pusat. 

Berdasarkan pantauan Kominfotik JP pada sore hari, Kasatpol PP Jakarta Pusat berserta anggotanya melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Senen. 

Sepanduk bertuliskan pemberitahuan dalam rangka relokasi pedagang di sepanjang Jalan Pasar Senen telah dipasang.

Dalam pemberitahuan sepanduk ini disampaikan bahwa pedagang pakaian bekas akan direlokasi ke Pasar Baru Metro Atom lantai empat. 

Para pedagang diminta untuk melakukan pendaftaran mulai tanggal 7-9 Desember 2019 bertempat di Kantor Kelurahan Senen dengan membawa KTP dan KK. 

Terhitung mulai tanggal 9 Desember 2019 tidak diperkenankan lagi berdagang di pendestrian dan bahu jalan sepanjang Jalan Pasar Senen. 

Kominfotik JP/As/Stk