Pengadaan Barang dan Jasa Jakpus Dimulai Triwulan Kedua

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara saat membuka kegiatan rekonsiliasi belanja, rekonsiliasi aset tetap dan rekonsiliasi laporan keuangan tahun anggaran 2018, di ruang Pola Kantor Wali Kota Jakpus, Rabu (9/1) pagi. Foto: Day

Tahun ini, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dalam pengadaan barang dan jasa harus sudah dimulai pada awal triwulan kedua yaitu bulan April.

“Bulan April semua sudah start dan berakhir di triwulan ketiga sedangkan triwulan ke empat tidak ada lagi kegiatan hanya yang sifatnya rutin seperti gaji dan TKD,“ kata Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara saat membuka kegiatan rekonsiliasi belanja, rekonsiliasi aset tetap dan rekonsiliasi laporan keuangan tahun anggaran 2018, di ruang Pola Kantor Wali Kota Jakpus, Rabu (9/1) pagi.

Untuk itu, Bayu minta para SKPD/UKPD mulai sekarang sudah membuat rencana dengan baik. Rekonsiliasi aset dan keuangan ini sangat penting dalam hal pertanggungjawaban aset dan keuangan.

“Kepada seluruh peserta SKPD/UKPD harus mengikuti sosialisasi ini dengan serius, jangan sampai tidak,” imbaunya.

Bayu juga menguncapkan terima kasih kepada seluruh SKPD/UKPD yang telah mampu melakukan penyerapan anggaran kegiatan wilayah Jakarta Pusat pada tahun 2018 mencapai 92,7%.

“Jika penyerapan anggaran Pemkot Jakpus tinggi maka hak masyarakat terpenuhi dengan baik. Penyerapan tinggi bukan berarti kita menghalalkan segala cara, tetapi memang administrasi dan tujuan kita yang baik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Perbendaharaan Suku Badan Pengelola Keuangan Jakarta Pusat, Muhammad Latif menambahkan pelaksanaan rekonsiliasi berlangsung selama enam hari di bagi dua yaitu 9-11 Januari dan dilanjutkan 16-18 Januari 2019. Untuk hari ini peserta dari sekretariat wali kota, kecamatan, dan kelurahan serta diikuti 119 SKPD/UKPD se-Jakpus.

Latif menuturkan, untuk tahun anggaran 2018 pihaknya melayani pencairan anggaran sebanyak 119 SKPD/UKPD, dengan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diterbitkan sebanyak 28.014 lembar atau senilai Rp. 8.284.709.898.242,- dibandingkan tahun anggaran 2017 menerbitkan 23.815 lembar SP2D senilai Rp. 7.543.415.234.438 ,- ini ada peningkatan sebanyak 4.199 lembar SP2D atau 17,63% dengan nilai Rp. 741.294.663.804 ,- atau 9,83%.

Sedangkan dari sisi penyerapan realisasi belanja untuk pencairan di wilayah Jakarta Pusat tahun anggaran 2018, lanjut Latif, rata-rata sebesar 89,44% naik sebesar 4.06% dibandingkan tahun 2017 sebesar 85.38%.

“Sementara enam UKPD yang penyerapannya paling tinggi yaitu Suban Perencanaan Pembangunan Kota Jakpus terealisasi SPJ 97,67%, Inspektorat Pembantu 97,19%, Puskesmas Kecamatan Kemayoran 96,05%, Suku Badan Pengelola Keuangan 95,79%, Sudin PPAPP 95,38% dan Sekretariat Walikota Jakarta Pusat 94,12%. Untuk tingkat Jakarta Pusat keseluruhanya penyerapan anggaran tahun 2018 mencapai 92,7%,” jelas Latif. (as)

 

Kominfotik JP/Day