Pengelolaan Aset Diperketat

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Asisten Pemerintah Jakarta Pusat, Budiroso. Foto: pusat.jakarta.go.id

Asisten Pemerintah Jakarta Pusat, Budiroso meminta pengelolaan aset diperketat, saat membuka Sosialisasi Pemutakhiran Data Aset, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (21/2).

Menurutnya, selama ini persoalan aset seperti penyedia barang dan jasa menjadi penentu laporan tahunan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sehingga, lanjutnya, persoalan yang menyangkut aset maupun barang dan jasa perlu diperketaat pengelolaanya.

“Supaya jelas nantinya, karena selama ini untuk mendapatkan WTP selalu dilihat pengelolaan asetnya, persoalan barang dan jasa. Jika ada persoalan dalam pengelolaan aset ini, tidak bisa mendapatkan predikat WTP,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Budiroso menjelaskan selain pengelolaan aset yang tepat, diperlukan pemahaman mengenai aturan pengelolaan aset, sehingga di kemudian hari tidak ada celah hukum yang bisa digugat.

“Jadi kalau ada pembongkaran sebagai bagian dari pengamanan aset dan juga pengelolaan aset kita, gunakan semua ketentuan yang ada supaya tidak ada celah hukum yang dapat mengugat kita,” tandasnya. (As/Stk)

 

 

Kominfotik JP/NEL