Pengendalian Penanganan Pengaduan Masyarakat Harus Responsif

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi Penanganan Pengaduan Masyarakat, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (26/9).  Foto: Stk

Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Budiroso membuka Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi Penanganan Pengaduan Masyarakat, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (26/9).  

“UKPD/SKPD harus mempunyai inovasi dan kreatif. Jika ada permasalahan yang bisa ditangani sendiri maka tanganilah, jangan semua permasalahan dilempar ke SKPD lain. Kecuali tidak mampu menindak lanjuti perlu koordinasi ke SKPD terkait,” katanya didampingi Kepala Bagian Kepegawaian, Tatalaksana dan Pelayanan Publik Martua Sitorus dan Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Tatik Mulyani.

“Kita harus responsif, inovatif dan mempunyai inisiatif. Ada persoalan kita tanggapi dan kita cari solusi yang baik,” tambahnya.

Sebelum masuk pada pembahasan materi rapat koordinasi, Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Tatik Mulyani memberikan paparan mengenai Pembuatan Website.

“dalam rangka pelayanan publik agar dibuatkan website. Untuk tingkat kota akan dibuatkan website, dalam hal ini hanya dibatasi untuk tingkat kecamatan. Untuk pengajuannya bersurat kepada Kepala Dinas Kominfotik,” katanya.

Menurutnya pembuatan website diperlukan SDM untuk mengelolanya. “Setiap kecamatan harus mempunyai SDM untuk mengelola website. Jangan sampai setelah memiliki website, berita atau informasinya tidak pernah diupdate,” jelasnya.       

Sementara itu, Kepala Bagian Kepegawaian, Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Martua Sitorus menambahkan ke depan DKI Jakarta dituntut untuk memberikan inovasi yang lebih banyak lagi.

“Sekarang kita diwajibkan membuat suatu inovasi yang bisa menjadi bahan pemikiran dan tindak lanjut untuk masa yang akan datang,” jelasnya.

Kominfotik JP/As/Stk