Penguatan Gugus Tugas Cegah TPPO

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemkot Adm Jakpus melakukan penguatan gugus tugas guna mencegah Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO), di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (19/9). Foto: Ran

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) melakukan Penguatan Gugus Tugas guna mencegah Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO), di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (19/9).

Asisten Kesejahteraan Rakyat, M Fahmi mengungkapkan, gugus tugas TPPO perlu dikuatkan guna mengantisipasi secepat mungkin TPPO.

Pencegahan TPPO ini, lanjut Fahmi, menjadi bagian dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) di Jakarta Pusat.

“Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi media koordinasi yang efektif dalam penguatan pencegahan TPPO,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kasudin PPAPP Jakarta Pusat, Erma Suryani menerangkan, pencegahan TPPO ini diperlukan dukungan berbagai pihak mulai dari UKPD yang ada, masyarakat, kepolisian, dan kejaksaan.

Dengan adanya penguatan gugus tugas ini, kata Erma, diharapkan dapat menyamakan persepsi dan membuat perencanaan terkait pencegahan TPPO.

“Dengan adanya sosialisasi hari ini, dapat memberikan gambaran yang jelas untuk masing-masing UKPD mengenai tugasnya masing-masing,” jelasnya. (As/Stk)

Kominfotik JP/NEL