Pergunakan RPTRA Sesuai Ketentuan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Foto: pusat.jakarta.go.id

Kepala Seksi Perumahan Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Pusat, Sugeng meminta para pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk melakukan pengawasan aset dalam penggunaannya.

Hal ini dikemukakannya, saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/10).

Sugeng menuturkan para pengelola RPTRA yang bertugas haruslah memprihatinkan dan pengawasan terhadap pengunjung yang ada di RPTRA. Pasalnya masih ada warga yang sudah dewasa bermain di area permainan anak-anak.

"Area permainan cepat rusak jika yang mainin orang dewasa. Makanya kalau ada yang main tapi bukan anak-anak langsung tegur," tegas Sugeng. 

Menurut Sugeng, setelah perawatan selama enam bulan ke depan jajaranya akan menyerahkan aset tersebut ke masing-masing kelurahan.

Berikut RPTRA yang telah dibangun:

1. RPTRA Planet Senen, Kelurahan Senen

2. RPTRA Anuri Kelurahan Paseban

3. RPTRA Rawasari Cerita, Kelurahan Rawasari

4. RPTRA Matahari Kelurahan Cempaka Putih Timur.

Perlu diketahui, jumlah RPTRA yang berada di Jakarta Pusat sudah mencapai 50 baik yang dibangun menggunakan dana APBD ataupun CSR. (As/Stk)

Kominfotik JP/Christ