Petugas Gabungan Amankan 105 Miras dan Obat Kuat di Gambir

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat mengamankan sejumlah Minuman Keras (Miras) di wilayah Kecamatan Gambir, Kamis (28/3) malam. Foto: Christ

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat kembali melakukan Operasi Praja Peduli (OPP) kali ini di wilayah Kecamatan Gambir, Kamis (28/3) malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan sejumlah Minuman Keras (Miras) dari berbagai merek dan obat kuat diamankan.

"Jumlah miras yang diamankan ada 105 botol dengan berbagai merek, dan 14 obat kuat turut diamankan," ucap Bernard saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (29/1).

Sementara itu, Kasatpol Kecamatan Gambir, Fitrano Jaya Putra mengatakan petugas menyisir enam titik. Di antaranya di Jalan Kesehatan, Jalan Tanah Abang II, Jalan Musi, Jalan gang Selor, Jalan Gajahmada, dan Jalan Pecenongan.

"Kegiatan semalam berjalan tertib dan tidak ada penolakan dari pemilik warung," tutupnya.

Dalam OPP ini, puluhan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sudinhub, Polri, dan TNI diterjunkan. (As/Stk)

 

 

Kominfotik JP/Christ