PHB Kawi-kawi Johar Baru Dikuras

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

SDA Kecamatan Johar Baru, menguras saluran penghubung (PHB) Kawi-kawi, Rabu (28/5). Foto: Christ

Dalam mengantisipasi meluapnya air di musim penghujan ke pemukiman warga, dari saluran penghubung (PHB) Kawi-kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat dilakukan pengurasan sepanjang 537 meter sejak 10 April lalu oleh Satgas Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Johar Baru.

Lurah Johar Baru, Siswanto mengatakan, pihaknya mengusulkan pengurasan saluran PHB Kawi-kawi guna mengantisipasi genangan air di kawasan pemukiman warga.

"Warga setempat yang meliputi tiga RW antara RW 01, 06, dan RW 08 minta saluran tersebut dikuras supaya aliran airnya berfungsi dengan lancar," ucap Siswanto, di kantor kelurahan setempat, Selasa (28/05).

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Sumber Daya Air (SDA) Rudi Prasetya membenarkan, bahwa pihak kelurahan Johar Baru mengusulkan pengurasan lumpur di saluran PHB Kawi-kawi.

"Panjang saluran PHB Kawi-kawi sekitar 537 meter dengan lebar 3 meter dan ketinggian 2 meter. Pengurasan menindaklanjuti permintaan usulan dari pihak Kelurahan Johar Baru," kata Rudi.

Selain mengerjakan pengurasan lumpur, sambung Rudi, Satgas SDA juga memperbaiki dinding saluran PHB Kawi-kawi.  Saat ini pengurasan sudah selesai dan sedang memperbaikan dinding saluran PHB baru sampai 90 meter.

“Diperkirakan pengerjaan perbaikan rampung akhir bulan Juni. Ada 10 satgas SDA Kecamatan Johar Baru yang dikerahkan di saluran itu," jelas Rudi.

Mengenai kendalaman pengurasan, tambah Rudi, pihaknya kesulitan lantaran akses untuk mengangkut hasil pengurasan berupa lumpur yang dimasukan ke dalam karung tidak bisa dilalui kendaraan truk pengangkut karena lokasi menyempit.

"Kita gunakan gerobak untuk mengangkut seluruh karung kemudian dibuang ke PLTU Ancol Jakarta Utara. Selain lumpur, ada juga puing dan pasir yang terbawa arus aliran di PHB tersebut saat ini lumpur yang terangkut baru 200 M3," tandasnya. (As/Stk)

 

 

 

Kominfotik JP/Christ