PKL Tanah Abang, Dedi Arif: Terus Tegakan Hukum

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM). Foto: pusat.jakarta.go.id

Camat Tanah Abang, Dedi Arif menegaskan akan menegakan aturan hukum bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) masih nekat membuka lapaknya di tempat yang dilarang.

“Persoalan antara pedagang dan petugas terkait penertiban sudah sering terjadi, namun penegakan aturan dan hukum harus terus dilakukan sepanjang ada pelangaran,” katanya saat dikomfirmasi, Jumat (18/1).

Dedi menjelaskan, persoalan PKL Tanah Abang sebenarnya sudah selesai setelah pedagang dipindah ke Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM). Namun, PKL lainnya berdatangan membuka lapak di tempat yang dilarang. "Pedagang baru ini yang kita tertibkan," pungkasnya. (as)

 

Kominfotik JP/NEL