Posko Pelayanan Pengaduan Masyarakat di PTSP Jakpus Dibuka

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Posko pelayanan pengaduan masyarakat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Pusat (Jakpus) dibuka pagi ini, Selasa (5/11). Foto: Ran

Posko pelayanan pengaduan masyarakat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Pusat (Jakpus) dibuka pagi ini, Selasa (5/11).

Dari pantauan reporter Kominfotik JP, pertama kali dibuka, posko ini belum menerima aduan maupun keluhan dari masyarakat Jakarta Pusat.

Namun, dua petugas dari Bagian Hukum Jakarta Pusat sudah bersiaga di posko guna melakukan pelayanan pada masyarakat.

Selain itu, petugas juga didampingi satu pengawas teknis dari bagian Tata Laksana (Talak) Jakarta Pusat.

Salah Satu Petugas dari bagian Hukum Jakarta Pusat, Luh Agustini menerangkan, posko ini buka mulai dari Senin-Jumat dari jam 07.30 sampai 16.00, kecuali Jumat tutup lebih lambat 16.30.

“Belum ada laporan yang masuk, tapi kita tetap stand by di sini. Petugasnya pun sudah terjadwal hingga Desember mendatang. Nanti bergilir masing-masing UKPD,” ungkapnya.

Terkait mekanisme laporan sendiri, lanjutnya, setelah melalui pos pelayanan pengaduan ini, aduan warga akan langsung diteruskan ke UKPD bersangkutan untuk ditindaklanjuti.

“Tergantung isi aduannya apa, kalau adauannya berkaitan dengan saluran kita akan teruskan ke Sudin Sumber Daya Air (SDA),” jelasnya. (As/Stk)

Kominfotik JP/NEL