Posko Pengaduan di RPTRA, Tangani Berbagai Kasus Kekerasan dan Penelantaran

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pulo Gundul, Tanah Tinggi Johar Baru, Jakarta Pusat. Foto: pusat.jakarta.go.id

Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Pusat telah membuat posko pengaduan. Pos ini dirancang untuk menampung pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Ada dua pos pengaduan seperti di RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi dan RPTRA Harapan Mulia, Utan Panjang. Di posko ini ada petugas sebagai Pendamping Korban (Lulusan Kesejahteraan Sosial), Konselor (Lulusan Sosiologi), dan Bagian Legal Hukum.

Asrul dan Atikah berkerja sebagai pendamping korban (orang yang pertama kali menerima kasus dan assessment), menceritakan bagaimana pentingnya Posko Pengaduan ini bagi mereka yang mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan orang terdekat.

Asrul mengaku ada kasus seperti penelantaran anak usia 4 bulan di mana pemenuhan hak tak terpenuhi oleh orang tua kandung, dan pencabulan anak usia 4 tahun, pelakunya berusia 17 tahun.

“Kasus ini kita rujuk ke Kementerian Sosial di bawah naungan Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta. Dan yang pencabulan dalam penanganan hukum,” katanya saat ditemui di Kantor PPAPP beberapa waktu lalu.

Sementara, Atikah Pendamping Korban di RPTRA Harapan Mulia mengatakan, sampai dengan bulan ini pengaduan seperti kekerasan yang dilakukan mantan pacar, dan empat klien seterusnya ialah korban KDRT mulai dari psikis dan penelantaran ekonomi.

“Ada beberapa juga klien kita didapat dari rujukan Puskesmas. Dan kita sudah koordinasi dengan Puskesmas, jika ada korban KDRT walaupun itu dugaan mereka akan melimpahkannya ke Posko Pengaduan yang ada di RPTRA,” ungkapnya.

“Apa yang diharapkan korban yang kami tanyakan, jika ingin becerai pengalihan hak asuh anak atau masuk ranah hukum. Alhamdulilah semua kasus bisa tertangani,” tambahnya.

Wilayah Jakarta Pusat cakupaanya luas, namun tidak menjadi halangan bagi Asrul dan Atikah karena ada motivasi dalam diri. Ketika dapat membantu orang lain semangat dari dalam diri semakin meningkat.

“Kami berharap ada penambahan pos di berbagai wilayah minimal satu kecamatan satu pos pengaduan. Karena dalam pengaduan itu korban malu menceritakannya dan kurang tahu tentang fungsi pos pengaduan ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas (Kasudin) PPAPP, Erma Suryani berharap ada penambahan Posko Pengaduan. Tapi masih akan terus dikaji lagi. Karena mendirikan posko ini dilihat dari jumlah kasus di tiap wilayah. 

 

 

Kominfotik JP/As