PT. Kompas Media Nusantara Serahkan Fasos Fasum

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Penandatanganan BAST kewajiban Fasos-Fasum sesuai SIPPT, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (28/2). Foto: Day

PT. Kompas Media Nusantara selaku pemegang Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT) menyerahkan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) berupa sebidang tanah prasarana jalan seluas 400 m2 senilai Rp.7.465.200.000,-.

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, sebelumnya pihak Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Admisntrasi Jakarta Pusat terlebih dahulu melakukan peninjauan terhadap lokasi lahan Fasos Fasum yang akan diserahkan oleh pemegang SIPPT.

“Saya berterima kasih kepada PT. Kompas Media Nusantara yang telah menyerahkan Fasos dan Fasum berupa sebidang tanah, dan ini merupakan suatu kewajiban bagi pengembang selaku pemegang SIPPT kepada Pemda DKI Jakarta,” kata Bayu Meghantara, di dampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bakwan Ferizan Ginting dan Kabag Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakpus, Munjir Mujadi saat penandatanganan BAST kewajiban Fasos-Fasum sesuai SIPPT, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (28/2).

Bayu menambahkan, Fasos-Fasum sangat dibutuhkan oleh masyarakat, mudah-mudahan dengan penyerahan ini oleh pengembang selaku pemegang SIPPT dapat dinikmati oleh masyarakat luas. (As)

 

 

Kominfotik JP/Day