Rabu Ini, Petugas Gabungan Bakal Bersihkan APK

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK). Foto: pusat.jakarta.go.id

Ratusan petugas gabungan akan dikerahkan dalam penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Jakarta Pusat berdasarkan surat KPU DKI Nomor 75/PL.01.5-Kpt/31/Provinsi/IX/2018 tentang pemasangan alat peraga kampanye di Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, pada Rabu (13/3) mendatang.

"Kegiatan penurunan APK ini akan dilakukan di delapan kecamatan secara serentak, dan besok kita rapatkan lagi secara teknisnya. Kekuatan personil sekitar 100 petugas yang terdiri dari Panwascam, KPU tingkat kota, Satpol PP, Polri, dan TNI," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Bernard Tambunan saat diwawancarai di kawasan Pasar Tanah Abang didampingi Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu, Senin (11/3).

Sambung Bernard, setidaknya di wilayah Jakarta Pusat ada 35 titik lokasi yang menjadi sasaran penurunan APK dan nanti Satpol PP menurunkan APK diawasi Panwascam. "Panwascam sudah melayangkan surat kepada tim sukses. Nanti atribut tersebut semua dibawa ke kantor Panwascam di masing-masing kecamatan," terangnya.

Ini lokasi penurunan atribut APK, di Kawasan Monas, Lapangan Banteng, Tugu Tani,Taman Menteng, Taman Suropati, Taman Amir Hamzah, Tugu Proklamasi (Tuprok), Kawasan Bundaran HI, Jalan Medan Merdeka Utara, Barat, Selatan, Timur. Jalan Ikhwan Ridwan Rais, Jalan Juanda, Jalan pos, Jalan Soetomo, Jalan veteran, Jalan veteran 1, Jalan Veteran II, Jalan Veteran III, Jalan Suryopranoto, Jalan Kebon Sirih, Jalan Taman Tugu Tani, Jalan Kwitang, Jalan Jendral Suprapto sampai perempatan Coca cola, Jalan MH. Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Dipenogoro, Jalan Menteng Raya, Jalan Cut Mutia, Jalan Teuku Umar,Jalan Taman Suropati, Jalan Madiun, dan Jalan Sunda Kelapa. (As/Stk)

 

 

 

Kominfotik JP/Christ