Rakernis Kepegawaian Zero Hukdis

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sekretaris Kota, Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin, saat membuka Rakernis Kepegawaian, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (20/2). Foto: Yos

Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kepegawaian dalam mensosialisasikan pemahaman budaya anti pungutan liar, pemberian sanksi hukuman disiplin dan mekanisme penyelesaian kasus pelanggaran disiplin kepada para kepala sekolah, pengawas, dan pemilik, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (20/2).

Sekretaris Kota, Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan, semakin tingginya pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadikan seluruh ketentuan dan aturan terkait disiplin pegawai ini sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas, maka semakin kecil pelanggaran.

“Semakin tinggi pemahaman maka akan semakin berkurang pelanggaran atau zero Hukdis (Hukuman Disiplin),” katanya.

Iqbal menegaskan, budaya anti pungutan liar dalam birokrasi dipahami sebagai bagian dari budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik.

“Nilai integritas itu antara lain, jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil. Itu yang harus ditanamkan,” tegasnya.

Iqbal mengimbau, kepada unit kerja yang menyelenggarakan fungsi pelayanan publik untuk menginternalisasi budaya zero toleran terhadap prilaku korupsi termasuk tindakan pungutan liar.

“Tetap taati azas dalam penyelenggaraan pelayanan publik bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan,” tekannya.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat, Neni Maryani berharap, para peserta yang hadir dapat memahami dalam budaya anti pungutan liar, pemberian sanksi hukuman disiplin dan mekanisme penyelesaian kasus pelanggaran disiplin. “Hal ini agar dapat diimplementasikan di tempat tugas masing-masing.

Hadir dalam kegiatan ini, Syarif Hidayat (Polres Jakarta Pusat), Heri Purwanto (BKN RI), dan kukuh Giwangkara (BKD Provinsi DKI Jakarta) sebagai narasumber.     

 

 

Kominfotik JP/As