Ratusan PNS Diberi Pemahaman E-SKP

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemahaman aplikasi elektronik Sasaran Kinerja Pegawai (e-SKP) yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (12/12). Foto: Ran

Sebanyak 150 Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdiri dari para pejabat pengelola Kepegawaian UKPD di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) diberi pemahaman aplikasi elektronik Sasaran Kinerja Pegawai (e-SKP) yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (12/12).

Sosialisasi ini digelar Suku Badan (Suban) Kepegawaian Jakarta Pusat dengan nara sumber dari Suban Kepegawaian dan Suku Dinas Kominfotik Jakarta Pusat.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat, Neni Maryani, mengatakan, terkait dengan keberhasilan kinerja maka setiap tahun PNS wajib menyusun atau menginput SKP.

“Jika tidak melakukan penginputan nantinya yang rugi PNS itu sendiri karena SKP salah satu syarat untuk mengajukan kenaikan pangkat. Selain itu juga akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan,” jelasnya.

Menurutnya, penyusunan atau penginputan SKP sebelumnya sudah pernah dilakukan, namun masih menggunakan sistem manual. Saat ini penginputan SKP menggunakan sistem elektronik dan mulai penginputan SKP tanggal 2-18 Desember 2019.

“Dalam pengimputan SKP, PNS maupun CPNS dapat melakukan pada Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) yang dapat diakses pada alamat https://pegawai.jakarta.go.id dengan login NRK dan password,” tutur mantan Wakil Camat Johar Baru ini.

Untuk itu, lanjut Neni, diharapkan kepada para pejabat pengelola kepegawaian di seluruh UKPD agar mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan serius dan nantinya dapat diketuk tularkan ke PNS maupun CPNS lainnya.

Sementara itu, Kasudin Kominfotik Jakarta Pusat, Tatik Mulyani mengatakan pihaknya siap membantu Suban Kepegawaian Jakpus mengenai aplikasi e-SKP. “Jika ada kesulitan dalam penginputan atau menyusun SKP, PNS maupun CPNS silakan hubungi Sudin Kominfotik,” tandasnya. (As/Stk)

Kominfotik JP/Day