Ratusan Warga Tanah Tinggi Antre Bikin Dokumen Kependudukan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ratusan warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat sejak pagi hingga siang memadati layanan dokumen kependudukan yang digelar Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, di RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Senin (11/11). Foto: Day

Ratusan warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat sejak pagi hingga siang memadati layanan dokumen kependudukan yang digelar Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, di RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Senin (11/11).

“Kebanyakan warga yang datang ke layanan tersebut ingin mengajukan pembuatan Akta Lahir, Kartu Indentitas Anak (KIA),  dan konsultasi tentang kependudukan, “ Kata Lurah Tanah Tinggi, Imran.

Dengan adanya aplikasi Alpukat, lanjutnya, warga semakin mudah untuk mengurus dokumen kependudukan.  Di sini warga bisa mengetahui data kependudukannya yang dapat dilihat dari sistem, selain itu juga warga yang ingin membuat dokumen kependudukan seperti KK, Akta Lahir, Kartu Indentitas Anak (KIA) dan lain-lain bisa mengambil nomor antrean melalui aplikasi ini.

“Jadi Aplikasi ini bisa lebih memudahkan warga agar selalu sadar mengurus dokumen kependudukan,” jelas Imran usai menyerahkan Kartu Indentitas Anak kepada warga Tanah Tinggi.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Pelaksana Kependudukan dan Catatan Sipil Kelurahan Tanah Tinggi, Imron Sumadi menjelaskan, pelayanan dokumen kependudukan yang digelar Sudin Dukcapil Jakarta Pusat sekaligus mensosialisasikan layanan Aplikasi Alpukat Betawi (Akses Langsung Pelayanan Kependudukan Cepat dan Akurat) yang dibuat oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

“Aplikasi ini dibuat untuk mempermudah bagi warga yang ingin membuat dokumen kependudukan secara cepat dan Akurat. Alhamdulillah, warga saat diberikan sosialisasi tentang Aplikasi mereka langsung merespon untuk mendownload dan layanan tersebut,” jelas Imron.

Dalam layanan dokumen kependudukan, Imron mengungkapkan, layananan pengajuan Akta Lahir sebanyak 36 permohonan, pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA) usia 5 – 16 tahun sebanyak 111 permohonan dan KIA usia 0 – 4 tahun sebanyak 49 permohonan serta konsultasi kependudukan 30 warga.

Sementara itu, Nyonya Rachmad Friyadi warga RT 011/10 mengaku senang dengan adanya aplikasi Alpukat, ini mempermudahkannya untuk membuat dokumen kependudukan seperti Akte Lahir, KIA, KK, KTP maupun SKDS.

“Terima kasih Dukcapil, dengan adanya Aplikasi Alpukat saya jadi mudah ngurus dokumen kependudukan. Saya bisa urus layanan secara online dengan cepat dan akurat bahkan untuk dapat nomor antrean bisa disesuaikan jam dan waktu sesuai yang kita inginkan di dalam aplikasi itu,” tandas Rachmad usai menerima KIA secara online di RPTRA Pulo Gundul. (As/Stk)

Kominfotik JP/Day