Rekam E-KTP di Sekolah Hak Suara Pelajar Tersalurkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dilakukan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat. Foto: pusat.jakarta.go.id

Program perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk pemilih pemula terus dilakukan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat. Kegiatan itu menyasar kepada siswa-siswi SMA dan SMK yang akan berusia 17 pada hari H pemilik. Langkah itu diambil agar hak suara mereka dapat disalurkan pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.

“Hal ini dilakukan intensif untuk mengejar pergelaran Pemilu yang hanya tinggal hitungan bulan. Sehingga para pelajar dapat menyalurkan hak suaranya,” kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat, Remon Mastadian, saat saat ditemui di kantornya, Selasa (28/1).

"Sejak tanggal 14 Januari sampai tanggal 27 Februari. Kami bekerjasama dengan Sudin Pendidikan melakukan perekaman e-KTP, di 27 sekolah negeri menjadi sasaran utama. Nanti baru ke sekolah swasta," tambahnya.

Remon mengaku, dalam proses perekaman dari sekolah ke sekolah disambut positif. Apalagi, pihak sekolah cukup membantu dan mempermudah proses perekaman ini.

"Tanggapan mereka bagus. Sekolah merasa senang karena siswa mereka tak perlu lagi ke keluarahan karena kegiatan perekaman e-KTP ini langsung datang ke sekolah. Sekolah juga membatu dan memfasilitasinya," ungkapnya.

Nantinya, lanjut Remon, siswa yang sudah melakukan perekaman hanya tinggal menunggu KTP jadi. Tidak perlu bingung untuk mengambil kemana. Sebab, Sudin Dukcapil akan mendistribusikan ke sekolah masing-masing.

"Setelah perekaman ada tanda bukti untuk mengambil e-KTP di sekolah setelah jadi," tandasnya. (As)

 

 

Kominfotik JP/Christ