Satpol PP Cempaka Putih Tertibkan 77 APK

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cempaka Putih bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) melakukan penertiban terhadap 77 Alat Peraga Kampanye (APK). Foto: pusat.jakarta.go.id

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cempaka Putih bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) melakukan penertiban terhadap 77 Alat Peraga Kampanye (APK) mulai dari awal 1 Januari hingga 17 Januari 2019.

Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian mengatakan jajaran Satpol PP Kecamatan Cempaka Putih menurunkan 77 APK, di antaranya 44 banner, 16 spanduk, 13 tempelan, dan dua umbul - umbul.

"Ada kawasan yang wide area (area yang luas) dari APK, seperti Jalan Pramuka, Ahmad Yani, dan Suprapto," katanya, saat di wawancarai, Jumat (18/1).

Hal senada diungkapkan, Kasatgas Satpol PP Kecamatan Cempaka Putih, Nurul Wakidah menuturkan bahwa APK yang diturunkan lebih banyak dipasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) berada di wilayah Cempaka Putih.

"Semua APK yang kita turunkan didampingi Panwascam dan seluruhnya diamankan petugas Panwas," tutupnya. (as)

 

 

Kominfotik JP/Christ