Satpol PP Tanah Abang Imbau PKL Tidak Berjualan di Trotoar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Satpol PP Kecamatan Tanah Abang menertibkan PKL yang masih nekat berjualan di trotoar. Foto: Christ

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang berusaha keras memberikan kenyamanan terhadap masyarakat khususnya yang hendak belanja di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Pelayanan yang dimaksud adalah melakukan sterilisasi trotoar dari Pedagang Kaki Lima (PKL). 

Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun mengatakan, jajarannya terus melakukan penertiban setiap hari agar trotoar berfungsi sebagai tempat pejalan kaki.

"Trotoar itu difungsikan untuk pejalan kaki dan bukan tempat menggelar dagangan. Kita terus tertibkan kawasan Tanah Abang dari PKL," terang Budi saat diwawancarai di sela-sela Penertiban, Jumat (6/12).

Seperti penertiban yang dilakukan hari ini, kata Budi, sekitar 10 pedagang terjaring. Dalam proses penertiban ini petugas tidak semerta-merta langsung menertibkan namun, dengan cara pendekatan dan imbauan kepada pedagang agar tidak berdagang di trotoar.

"Kalau tetap membandel kita langsung angkut barangnya dan KTP pedagang kita sita agar mereka mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," terangnya. 

Budi mengaku, dalam setiap penertiban sekitar 80 petugas dikerahkan dan seluruh barang yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. (As/Stk)

Kominfotik JP/Christ